You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B DPRD DKI, Apresiasi Cara Pemprov Cegah Penularan Corona di Tempat Hiburan
photo Doc - Beritajakarta.id

Penutupan Sementara Tempat Hiburan Diapresiasi DPRD

Mungkin bisa ada keringanan pajak sebagai kompensasi dari penutupan ini

Antisipasi COVID-19, DPRD DKI Jakarta Hentikan Kegiatan Kunker

Langkah cepat Pemprov DKI Jakarta mencegah penyebaran virus corona dengan menutup sementara tempat hiburan mulai 23 Maret hingga 5 April, diapresiasi Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz.

"Saya setuju dan mengapresiasi langkah cepat pemprov tersebut, karena jika tidak dilakukan segera akan ada banyak korban penyebaran COVID-19," kata Abdul Azis, Selasa (24/3).

Diakui Aziz, kebijakan ini memang berdampak pada penurunan ekonomi khususnya bagi pekerja dan pengusaha hiburan. Namun, lanjut Azis, ini hanya bersifat sementara dan untuk kebaikan semua pihak.

"Semua harus berkorban dan bekerjasama untuk menghadapi ujian ini. Ini demi kebaikan bersama," tegasnya.

Azis menyarankan, pemprov memberikan kompensasi dengan memberikan keringanan pajak bagi pengusaha tempat hiburan dan industri pariwisata karena kebijakan penutupan sementara ini.

"Penutupan sementara ini tidak ada alternatif lagi. Mungkin bisa ada keringanan pajak sebagai kompensasi dari penutupan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1835 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1391 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1076 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye974 personAnita Karyati